Portal Alamat, - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) merupakan instansi Vertikal yang dimiliki Kementerian Keuangan, secara organisasi kedudukan KPPN berada di bawah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Ditjen PBN) dan bertanggungjawab kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan, KPPN memiliki tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan bendahara umum negara, penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan, selain itu fungsi dari KPPN diantaranya yaitu Pengujian terhadap dokumen surat perintah pembayaran berdasarkan peraturan perundang-undangan; Penerbitan surat perintah pencairan dana dari kas negara atas nama Menteri Keuangan (Bendahara Umum Negara); Penyaluran pembiayaan atas beban APBN; Penilaian dan pengesahan terhadap penggunaan uang yang telah disalurkan.
Berikut ini adalah alamat lengkap Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang berada di Provinsi Sumatera Selatan :
KPPN Palembang
Alamat : Jalan Kapten A. Rivai No. 2 Palembang –30129
KPPN Lubuk Linggau
Alamat : Jalan Yos Sudarso Taba Pingin. Komp.Pemda Tk.II Musi Rawas 31626
KPPN Lahat
Alamat : Jalan RE Martadinata. Lahat –31414
KPPN Sekayu
Alamat : Jalan Wahid Udin. Sekayu
KPPN Baturaja
Alamat : Jalan DI Panjaitan No. 471 Baturaja 32112
Sumber : djpbn.kemenkeu.go.id
KPPN Palembang
Alamat : Jalan Kapten A. Rivai No. 2 Palembang –30129
KPPN Lubuk Linggau
Alamat : Jalan Yos Sudarso Taba Pingin. Komp.Pemda Tk.II Musi Rawas 31626
KPPN Lahat
Alamat : Jalan RE Martadinata. Lahat –31414
KPPN Sekayu
Alamat : Jalan Wahid Udin. Sekayu
KPPN Baturaja
Alamat : Jalan DI Panjaitan No. 471 Baturaja 32112
Sumber : djpbn.kemenkeu.go.id
Alamat Lengkap Kantor KPPN Di Sumatera Selatan
Reviewed by Admin
on
10.59
Rating:
Tidak ada komentar:
Terima kasih telah berkunjung, mohon tidak menyematkan link aktif promosi, jika berkenan anda dapat mengirimkan profil lengkap usaha dan alamat serta kontak kantor melalui menu Promosi Gratis, untuk kami publikasikan melalui halaman utama.