Portal Alamat, Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ) bagi peserta CPNS Kementerian Hukum dan HAM Formasi Diploma 3 dan SLTA / Sederajat direncanakan dilaksanakan tanggal 25- 29 September 2017 di 33 Kantor Wilayah seluruh Indonesia.
Namun sistem seleksi penerimaan CPNS Kemenkumham kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena pelamar khusus SLTA / Sederajat yang dinyatakan lolos passing grade tetapi tidak masuk rangking 3 kali formasi di wilayah tempat mendaftar, diperkenankan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang di Kantor Wilayah lain yang pesertanya kurang dari 3 (tiga) kali formasi yang dibutuhkan.
Berikut informasi penting yang wajib diketahui oleh para peserta seleksi CPNS Kemenkumham Kualifikasi pendidikan SLTA / Sederajat formasi Penjaga Tahanan.
Ketentuan SKD Bagi Diploma dan SLTA
- Nilai ambang batas / passing grade untuk TKP 143, TIU 80 dan TWK 75. Bagi yang lolos passing grade , akan dirangking berdasarkan jenis kelamin pria dan wanita dalam 1 (satu) kantor wilayah dan hanya yang nasuk dalam 3 (tiga) kali dari jumlah formasi penjaga tahanan yang bisa mengikuti tes tahap selanjutnya.
- Bagi peserta putra / putri papua, nilai SKD akan dirangking dari nilai tertinggi, diambil perserta yang berada dalam 3 (tiga) kali formasi penjaga tahanan kriteria putra / putri Papua.
- Peserta yang Lulus passing grade, tetapi tidak masuk dalam kuota 3 kali formasi, maka peserta dapat mengajukan pindah kantor wilayah pendaftaran (kanwil lain) yang akan diatur dalam pengumuman tanggal 4 oktober 2017.
- Untuk informasi lebih jelas, dapat membaca Permenpan-RB Nomor 20 dan 22 Tahun 2017 atau menghubungi panitia seleksi.
Disadur dari panitia CPNS Kemenkumham
Peserta CPNS Kemenkumham Diperbolehkan Pindah Wilayah Ujian, Ini Syaratnya.
Reviewed by Admin
on
20.35
Rating:
Tidak ada komentar:
Terima kasih telah berkunjung, mohon tidak menyematkan link aktif promosi, jika berkenan anda dapat mengirimkan profil lengkap usaha dan alamat serta kontak kantor melalui menu Promosi Gratis, untuk kami publikasikan melalui halaman utama.