Portal Alamat, Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) dahulu bernama Kantor Agraria merupakan lembaga yang dimilki pemerintah yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan yang sesuai dengan ketentuan perunsang-undangan, Tugas Pokok dan Fungsi BPN diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2015. (wikipedia).
BPN dahulu dipimpin oleh seorang Kepala, namun sejak berganti pemerintahan pada masa Pemerintahan Presiden Jokowi, tugas dari BPN dan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Pekerjaan Umum digabung dalam satu lembaga Kementerian yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang, adanya perubahan tersebut, seak tanggal 27 Juli 2016 Jabatan Kepala BPN dijabat oleh seorang Menteri, yaitu Menteri Agraria dan Tata Ruang.
BPN memiliki Visi “Menjadi lembaga yang mampu mewujudkan tanah dan pertanahan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, serta keadilan dan keberlanjutan sistem kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan Republik Indonesia”. Maka untuk mencapai visi tersebut BPN memiliki Misi Mengembangkan dan menyelenggarakan politik dan kebijakan pertanahan untuk:
- Peningkatan kesejahteraan rakyat, penciptaan sumber-sumber baru kemakmuran rakyat, pengurangan kemiskinan dan kesenjangan pendapatan, serta pemantapan ketahanan pangan.
- peningkatan tatanan kehidupan bersama yang lebih berkeadilan dan bermartabat dalam kaitannya dengan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (P4T).
- Perwujudan tatanan kehidupan bersama yang harmonis dengan mengatasi berbagai sengketa, konflik dan perkara pertanahan di seluruh tanah air dan penataan perangkat hukum dan sistem pengelolaan pertanahan sehingga tidak melahirkan sengketa, konflik dan perkara di kemudian hari.
- Keberlanjutan sistem kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan Indonesia dengan memberikan akses seluas-luasnya pada generasi yang akan datang terhadap tanah sebagai sumber kesejahteraan masyarakat. Menguatkan lembaga pertanahan sesuai dengan jiwa, semangat, prinsip dan aturan yang tertuang dalam UUPA dan aspirasi rakyat secara luas.
Fungsi
Fungsi BPN sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015, diantaranya yaitu, penyusunan dan penetapan kebijakan di bidang pertanahan;
perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang survei, pengukuran, dan pemetaan; penetapan hak tanah, pendaftaran tanah, pemberdayaan masyarakat; pengaturan, penataan dan pengendalian kebijakan pertanahan; pengadaan tanah, penanganan sengketa pertanahan, serta melaksanakan tugas dibidang pertanahan meliputi pengembangan SDM pada bidang Pertanahan, selain itu memilki fungsi mengelola data informasi lahan pertanian pangan berkelanjutan dan informasi terkait pertanahan.
perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang survei, pengukuran, dan pemetaan; penetapan hak tanah, pendaftaran tanah, pemberdayaan masyarakat; pengaturan, penataan dan pengendalian kebijakan pertanahan; pengadaan tanah, penanganan sengketa pertanahan, serta melaksanakan tugas dibidang pertanahan meliputi pengembangan SDM pada bidang Pertanahan, selain itu memilki fungsi mengelola data informasi lahan pertanian pangan berkelanjutan dan informasi terkait pertanahan.
Dalam rangka melaksanakan tugas dan mencapai tujuan-tujuan tersebut, BPN membuka Kantor pelayanan di Kabupaten dan Kota yang bertugas memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat terkait pertanahan, diantaranya Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jambi, Berikut ini adalah Nama Kantor, Alamat, dan nomor telepon Kantor Wilayah yang berada di Kabupaten dan Kota Se-Provinsi Jambi :
Kantor Pertanahan Kota Jambi
Alamat : Jalan Kol. Pol. M. Thaher No.17 Kantor Pertanahan Kota Jambi
Nomor Telepon : (0741) 53080
Alamat Email : kot-jambi@bpn.go.id
Kantor Pertanahan Kabupaten Batanghari
Alamat : Jalan Jenderal Sudirman
Nomor Telepon : (0743) 21794
Alamat Email : kab-batanghari@bpn.go.id
Kantor Pertanahan Kabupaten Bungo
Alamat : Jalan RM. Thaher No. 493, Kel. Pasir Putih Kec. Rimbo Tengah
Nomor Telepon : (0747) 22186
Alamat Email : kab-bungo@bpn.go.id
Kantor Pertanahan Kabupaten Sarolangun
Alamat : Jalan H. Kamil No.78
Nomor Telepon : (0745) 91310
Alamat Email : kab-sarolangun@bpn.go.id
Kantor Pertanahan Kabupaten Kerinci
Alamat : Jalan Prof. Dr. Sri Sudewi Masjchun Sofyan, SH
Nomor Telepon : (0748) 21387
Alamat Email : kab-kerinci@bpn.go.id
Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Alamat : Jalan Letkol Pol Toegino No.79
Nomor Telepon : (0742) 21409
Alamat Email : kab-tanjungjabungbarat@bpn.go.id
Kantor Pertanahan Kabupaten Tebo
Alamat : Jalan Sultan Taha No.14
Nomor Telepon : (0744) 21615
Alamat Email : kab-tebo@bpn.go.id
Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin
Alamat : Jalan Jenderal Sudirman Km. 02
Nomor Telepon : (0746) 322390
Alamat Email : kab-merangin@bpn.go.id
Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Alamat : Jalan P. Diponegoro No. 04 , Kompleks Perkantoran Rano
Nomor Telepon : ---
Alamat Email : kab-tanjungjabungtimur@bpn.go.id
Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi
Alamat : Jalan Raya Lintas Timur
Nomor Telepon : (0741) 590060
Alamat Email : kab-muarojambi@bpn.go.id
sumber data : www.bpn.go.id, wikipedia
Kantor Pertanahan Kota Jambi
Alamat : Jalan Kol. Pol. M. Thaher No.17 Kantor Pertanahan Kota Jambi
Nomor Telepon : (0741) 53080
Alamat Email : kot-jambi@bpn.go.id
Kantor Pertanahan Kabupaten Batanghari
Alamat : Jalan Jenderal Sudirman
Nomor Telepon : (0743) 21794
Alamat Email : kab-batanghari@bpn.go.id
Kantor Pertanahan Kabupaten Bungo
Alamat : Jalan RM. Thaher No. 493, Kel. Pasir Putih Kec. Rimbo Tengah
Nomor Telepon : (0747) 22186
Alamat Email : kab-bungo@bpn.go.id
Kantor Pertanahan Kabupaten Sarolangun
Alamat : Jalan H. Kamil No.78
Nomor Telepon : (0745) 91310
Alamat Email : kab-sarolangun@bpn.go.id
Kantor Pertanahan Kabupaten Kerinci
Alamat : Jalan Prof. Dr. Sri Sudewi Masjchun Sofyan, SH
Nomor Telepon : (0748) 21387
Alamat Email : kab-kerinci@bpn.go.id
Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Alamat : Jalan Letkol Pol Toegino No.79
Nomor Telepon : (0742) 21409
Alamat Email : kab-tanjungjabungbarat@bpn.go.id
Kantor Pertanahan Kabupaten Tebo
Alamat : Jalan Sultan Taha No.14
Nomor Telepon : (0744) 21615
Alamat Email : kab-tebo@bpn.go.id
Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin
Alamat : Jalan Jenderal Sudirman Km. 02
Nomor Telepon : (0746) 322390
Alamat Email : kab-merangin@bpn.go.id
Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Alamat : Jalan P. Diponegoro No. 04 , Kompleks Perkantoran Rano
Nomor Telepon : ---
Alamat Email : kab-tanjungjabungtimur@bpn.go.id
Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi
Alamat : Jalan Raya Lintas Timur
Nomor Telepon : (0741) 590060
Alamat Email : kab-muarojambi@bpn.go.id
sumber data : www.bpn.go.id, wikipedia
Alamat Kantor Pertanahan Kabupaten Dan Kota Se-Provinsi Jambi
Reviewed by Admin
on
11.56
Rating:
Tidak ada komentar:
Terima kasih telah berkunjung, mohon tidak menyematkan link aktif promosi, jika berkenan anda dapat mengirimkan profil lengkap usaha dan alamat serta kontak kantor melalui menu Promosi Gratis, untuk kami publikasikan melalui halaman utama.