Portal Alamat, Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) dahulu bernama Kantor Agraria merupakan lembaga yang dimilki pemerintah yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan yang sesuai dengan ketentuan perunsang-undangan, Tugas Pokok dan Fungsi BPN diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2015. (wikipedia).
BPN dahulu dipimpin oleh seorang Kepala, namun sejak berganti pemerintahan pada masa Pemerintahan Presiden Jokowi, tugas dari BPN dan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Pekerjaan Umum digabung dalam satu lembaga Kementerian yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang, adanya perubahan tersebut, sejak tanggal 27 Juli 2016 Jabatan Kepala BPN dijabat oleh seorang Menteri, yaitu Menteri Agraria dan Tata Ruang.
BPN memiliki Visi “Menjadi lembaga yang mampu mewujudkan tanah dan pertanahan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, serta keadilan dan keberlanjutan sistem kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan Republik Indonesia”. Maka untuk mencapai visi tersebut BPN memiliki Misi Mengembangkan dan menyelenggarakan politik dan kebijakan pertanahan untuk:
- Peningkatan kesejahteraan rakyat, penciptaan sumber-sumber baru kemakmuran rakyat, pengurangan kemiskinan dan kesenjangan pendapatan, serta pemantapan ketahanan pangan.
- peningkatan tatanan kehidupan bersama yang lebih berkeadilan dan bermartabat dalam kaitannya dengan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (P4T).
- Perwujudan tatanan kehidupan bersama yang harmonis dengan mengatasi berbagai sengketa, konflik dan perkara pertanahan di seluruh tanah air dan penataan perangkat hukum dan sistem pengelolaan pertanahan sehingga tidak melahirkan sengketa, konflik dan perkara di kemudian hari.
- Keberlanjutan sistem kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan Indonesia dengan memberikan akses seluas-luasnya pada generasi yang akan datang terhadap tanah sebagai sumber kesejahteraan masyarakat. Menguatkan lembaga pertanahan sesuai dengan jiwa, semangat, prinsip dan aturan yang tertuang dalam UUPA dan aspirasi rakyat secara luas.
Fungsi
Fungsi BPN sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015, diantaranya yaitu, penyusunan dan penetapan kebijakan di bidang pertanahan; perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang survei, pengukuran, dan pemetaan; penetapan hak tanah, pendaftaran tanah, pemberdayaan masyarakat; pengaturan, penataan dan pengendalian kebijakan pertanahan; pengadaan tanah, penanganan sengketa pertanahan, serta melaksanakan tugas dibidang pertanahan meliputi pengembangan SDM pada bidang Pertanahan, selain itu memilki fungsi mengelola data informasi lahan pertanian pangan berkelanjutan dan informasi terkait pertanahan.
Dalam rangka melaksanakan tugas dan mencapai tujuan-tujuan tersebut, BPN membuka Kantor pelayanan di Kabupaten dan Kota yang bertugas memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat terkait pertanahan, diantaranya Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua, Berikut ini adalah Nama Kantor, Alamat, dan nomor telepon Kantor Pertanahan Kabupaten Dan Kota Se-Provinsi Papua :
Kantor Pertanahan Kota Jayapura
Alamat : Jalan Sumatera No.14 Dok. V Bawah Jayapura
Nomor Telepon : +62 967 533247
Alamat Email : kot-jayapura@bpn.go.id
Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura
Alamat : Jalan Kompleks Kantor Bupati Gunung Merah Sentani
Nomor Telepon : +62 ..........
Alamat Email : kab-jayapura@bpn.go.id
Kantor Pertanahan Kabupaten Biak Numfor
Alamat : Jalan Angkasa Trikora Biak
Nomor Telepon : +62 981 21379
Alamat Email : kab- biaknumfor@bpn.go.id
Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke
Alamat : Jalan TMP Trikora No. 26 Merauke
Nomor Telepon : +62 971 321877
Alamat Email : kab-merauke@bpn.go.id
Kantor Pertanahan Kabupaten Jaya Wijaya
Alamat : Jalan Thamrin No. 08 Wamena
Nomor Telepon : +62 969 31046
Alamat Email : kab-jayawijaya@bpn.go.id
Kantor Pertanahan Kabupaten Nabire
Alamat : Jalan Merdeka No. 57 Nabire
Nomor Telepon : +62 984 21014
Alamat Email : kab-nabire@bpn.go.id
Kantor Pertanahan Kabupaten Paniai
Alamat : Jalan Frans Kaisepo Enarotali
Nomor Telepon : +62 .....
Alamat Email : kab-paniai@bpn.go.id
Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Yapen
Alamat : Jalan Irian PO BOX 104 Serui
Nomor Telepon : +62 983 31290
Alamat Email : kab-kepulauanyapen@bpn.go.id
Kantor Pertanahan Kabupaten Puncak Jaya
Alamat : Jalan Raya Papua Pagaleme Mulia
Nomor Telepon : +62 ..............
Alamat Email : kab-puncakjaya@bpn.go.id
Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika
Alamat : Jalan Yos Sudarso Mimika
Nomor Telepon : +62 901 321556
Alamat Email : kab-mimika@bpn.go.id
Kantor Pertanahan Kabupaten Sarmi
Alamat : Sarmi
Nomor Telepon : +62 .........
Alamat Email : kab-sarmi@bpn.go.id
Kantor Pertanahan Kabupaten Keerom
Alamat : Jalan Garuda Keerom
Nomor Telepon : +62 .........
Alamat Email : kab-keerom@bpn.go.id
sumber data : www.bpn.go.id, wikipedia
Alamat Kantor Pertanahan Kabupaten Dan Kota Se-Provinsi Papua
Reviewed by Admin
on
17.30
Rating:
Tidak ada komentar:
Terima kasih telah berkunjung, mohon tidak menyematkan link aktif promosi, jika berkenan anda dapat mengirimkan profil lengkap usaha dan alamat serta kontak kantor melalui menu Promosi Gratis, untuk kami publikasikan melalui halaman utama.