Alamat Kantor Pertanahan Kabupaten Dan Kota Se-Provinsi Kalimantan Timur


Portal Alamat, Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) dahulu bernama Kantor Agraria merupakan lembaga yang dimilki pemerintah yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan yang sesuai dengan ketentuan perunsang-undangan, Tugas Pokok dan Fungsi BPN diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2015. (wikipedia).

BPN dahulu dipimpin oleh seorang Kepala, namun sejak berganti pemerintahan pada masa Pemerintahan Presiden Jokowi, tugas dari BPN dan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Pekerjaan Umum digabung dalam satu lembaga Kementerian yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang, adanya perubahan tersebut, seak tanggal 27 Juli 2016 Jabatan Kepala BPN dijabat oleh seorang Menteri, yaitu Menteri Agraria dan Tata Ruang.

BPN memiliki Visi “Menjadi lembaga yang mampu mewujudkan tanah dan pertanahan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, serta keadilan dan keberlanjutan sistem kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan Republik Indonesia”. Maka untuk mencapai visi tersebut BPN memiliki Misi Mengembangkan dan menyelenggarakan politik dan kebijakan pertanahan untuk:
  • Peningkatan kesejahteraan rakyat, penciptaan sumber-sumber baru kemakmuran rakyat, pengurangan kemiskinan dan kesenjangan pendapatan, serta pemantapan ketahanan pangan.
  • peningkatan tatanan kehidupan bersama yang lebih berkeadilan dan bermartabat dalam kaitannya dengan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (P4T).
  • Perwujudan tatanan kehidupan bersama yang harmonis dengan mengatasi berbagai sengketa, konflik dan perkara pertanahan di seluruh tanah air dan penataan perangkat hukum dan sistem pengelolaan pertanahan sehingga tidak melahirkan sengketa, konflik dan perkara di kemudian hari.
  • Keberlanjutan sistem kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan Indonesia dengan memberikan akses seluas-luasnya pada generasi yang akan datang terhadap tanah sebagai sumber kesejahteraan masyarakat. Menguatkan lembaga pertanahan sesuai dengan jiwa, semangat, prinsip dan aturan yang tertuang dalam UUPA dan aspirasi rakyat secara luas.

Fungsi

Fungsi BPN sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015, diantaranya yaitu, penyusunan dan penetapan kebijakan di bidang pertanahan;
perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang survei, pengukuran, dan pemetaan; penetapan hak tanah, pendaftaran tanah, pemberdayaan masyarakat; pengaturan, penataan dan pengendalian kebijakan pertanahan; pengadaan tanah, penanganan sengketa pertanahan, serta melaksanakan tugas dibidang pertanahan meliputi pengembangan SDM pada bidang Pertanahan, selain itu memilki fungsi mengelola data informasi lahan pertanian pangan berkelanjutan dan informasi terkait pertanahan.
 
Alamat Kantor Pertanahan Kabupaten Dan Kota Se-Provinsi Kalimantan Timur
Dalam rangka melaksanakan tugas dan mencapai tujuan-tujuan tersebut, BPN membuka Kantor pelayanan di Kabupaten dan Kota yang bertugas memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat terkait pertanahan, diantaranya Kabupaten dan Kota yang berada di Provinsi Kalimantan Timur. Berikut ini adalah Nama Kantor, Alamat, dan nomor telepon Alamat Kantor Pertanahan Kabupaten Dan Kota Se-Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) :

Kantor Pertanahan Kota Samarinda
Alamat : Jalan Dahlia No.3 Samarinda
Nomor Telepon : +62 541 742323
Alamat Email : kot-samarinda@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kota Balikpapan
Alamat : Jalan Mr. Iswahyudi No. 40 Gg. Bakaran Balikpapan
Nomor Telepon : +62 542 761462
Alamat Email : kot-balikpapan@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara
Alamat : Jalan A. Yani No. 22 Tenggarong
Nomor Telepon : +62 54 661051
Alamat Email : kab-kukar@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Paser
Alamat : Jalan St. Ibrahim Khaliludin No. 23 Tanah Grogot
Nomor Telepon : +62 543 21196
Alamat Email : kab-paser@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Berau
Alamat : Jalan Dr. Marjuni No. 1 Tanjung Redep
Nomor Telepon : +62 554 21803
Alamat Email : kab-berau@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan
Alamat : Jalan Skip II No.46 Tanjung Selor
Nomor Telepon : +62 552 21109, 21048
Alamat Email : kab-bulungan@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kota Tarakan
Alamat : Jalan Jend. Sudirman No.76 Lt.III Tarakan
Nomor Telepon : +62 551 30724
Alamat Email : kot-tarakan@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan
Alamat : Jalan Sungai Jepun Nunukan
Nomor Telepon : +62 ………….
Alamat Email : kab-nunukan@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat
Alamat : Jalan Sendawar II Komplek Perkantoran Pemkab Kutai Barat Simpang Raya Sendawar
Nomor Telepon : +62 545 4043896
Alamat Email : kab-kutaibarat@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kota Bontang
Alamat : Jalan Kapal Layar No.1 Kelurahan Lok Tuan Bontang
Nomor Telepon : +62 548 23182
Alamat Email : kot-bontang@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur
Alamat : Jalan Komplek Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta
Nomor Telepon : +62 549 22307
Alamat Email : kab-kutaitimur@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Malinau
Alamat : Jalan Raja Pandita RT XII No. 33 Seluwing, Malinau
Nomor Telepon : +62 553 2022369
Alamat Email : kab-malinau@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara
Alamat : Jalan Daeng ma'gu Km 7,5 Nipah, Nipah Penajam
Nomor Telepon : +62 ...................
Alamat Email : kab-penajampaserutara@bpn.go.id

sumber data : www.bpn.go.id, wikipedia
Alamat Kantor Pertanahan Kabupaten Dan Kota Se-Provinsi Kalimantan Timur Alamat Kantor Pertanahan Kabupaten Dan Kota Se-Provinsi Kalimantan Timur Reviewed by Admin on 16.28 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Terima kasih telah berkunjung, mohon tidak menyematkan link aktif promosi, jika berkenan anda dapat mengirimkan profil lengkap usaha dan alamat serta kontak kantor melalui menu Promosi Gratis, untuk kami publikasikan melalui halaman utama.

Diberdayakan oleh Blogger.