Alamat Kantor Pertanahan Kabupaten Dan Kota Se-Provinsi Kalimantan Barat

Portal Alamat, Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) dahulu bernama Kantor Agraria merupakan lembaga yang dimilki pemerintah yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan yang sesuai dengan ketentuan perunsang-undangan, Tugas Pokok dan Fungsi BPN diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2015. (wikipedia).

BPN dahulu dipimpin oleh seorang Kepala, namun sejak berganti pemerintahan pada masa Pemerintahan Presiden Jokowi, tugas dari BPN dan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Pekerjaan Umum digabung dalam satu lembaga Kementerian yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang, adanya perubahan tersebut, seak tanggal 27 Juli 2016 Jabatan Kepala BPN dijabat oleh seorang Menteri, yaitu Menteri Agraria dan Tata Ruang.

BPN memiliki Visi “Menjadi lembaga yang mampu mewujudkan tanah dan pertanahan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, serta keadilan dan keberlanjutan sistem kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan Republik Indonesia”. Maka untuk mencapai visi tersebut BPN memiliki Misi Mengembangkan dan menyelenggarakan politik dan kebijakan pertanahan untuk:
  • Peningkatan kesejahteraan rakyat, penciptaan sumber-sumber baru kemakmuran rakyat, pengurangan kemiskinan dan kesenjangan pendapatan, serta pemantapan ketahanan pangan.
  • peningkatan tatanan kehidupan bersama yang lebih berkeadilan dan bermartabat dalam kaitannya dengan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (P4T).
  • Perwujudan tatanan kehidupan bersama yang harmonis dengan mengatasi berbagai sengketa, konflik dan perkara pertanahan di seluruh tanah air dan penataan perangkat hukum dan sistem pengelolaan pertanahan sehingga tidak melahirkan sengketa, konflik dan perkara di kemudian hari.
  • Keberlanjutan sistem kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan Indonesia dengan memberikan akses seluas-luasnya pada generasi yang akan datang terhadap tanah sebagai sumber kesejahteraan masyarakat. Menguatkan lembaga pertanahan sesuai dengan jiwa, semangat, prinsip dan aturan yang tertuang dalam UUPA dan aspirasi rakyat secara luas.

Fungsi
 
Fungsi BPN sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015, diantaranya yaitu, penyusunan dan penetapan kebijakan di bidang pertanahan; perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang survei, pengukuran, dan pemetaan; penetapan hak tanah, pendaftaran tanah, pemberdayaan masyarakat; pengaturan, penataan dan pengendalian kebijakan pertanahan; pengadaan tanah, penanganan sengketa pertanahan, serta melaksanakan tugas dibidang pertanahan meliputi pengembangan SDM pada bidang Pertanahan, selain itu memilki fungsi mengelola data informasi lahan pertanian pangan berkelanjutan dan informasi terkait pertanahan.
Alamat Kantor Pertanahan Kabupaten Dan Kota Se-Provinsi Kalimantan Barat
Dalam rangka melaksanakan tugas dan mencapai tujuan-tujuan tersebut, BPN membuka Kantor pelayanan di Kabupaten dan Kota yang bertugas memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat terkait pertanahan, diantaranya Kabupaten dan Kota se-Provinsi Kalimantan Barat, Berikut ini adalah Nama Kantor, Alamat, dan nomor telepon Kantor Pertanahan Kabupaten Dan Kota Se-Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) :

Kantor Pertanahan Kota Pontianak
Alamat : Jalan Jend. Ahmad Yani I No.1 Pontianak
Nomor Telepon : +62 561 732274
Alamat Email : kot-pontianak@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Pontianak
Alamat : Jalan Daeng Menambon No.12 Mempawah
Nomor Telepon : +62 561 691004
Alamat Email : kab-pontianak@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas
Alamat : Jalan Pembangunan Dalam Kaum Sambas
Nomor Telepon : +62 562 392810
Alamat Email : kab-sambas@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau
Alamat : Jalan Jend. Sudirman No.80 Sanggau
Nomor Telepon : +62 564 21173
Alamat Email : kab-sanggau@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang
Alamat : Jalan Muh Saad Kel. Tanjungpuri Sintang
Nomor Telepon : +62 565 21707
Alamat Email : kab-sintang@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu
Alamat : Jalan W.R. Supratman No.4 Putu Sibau
Nomor Telepon : +62 567 21173
Alamat Email : kab- kapuashulu@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang
Alamat : Jalan S. Parman No.99 Ketapang
Nomor Telepon : +62 534 31577
Alamat Email : kab-ketapang @bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kota Singkawang
Alamat : Jalan Alianyang No.125 Singkawang
Nomor Telepon : +62 562 631256, 638938
Alamat Email : kot-singkawang@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang
Alamat : Jalan Riam Rangkang No.9 Bengkayang
Nomor Telepon : +62 562 441822
Alamat Email : kab-bengkayang@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Landak
Alamat : Jalan Pangeran Affandirani No.55 Ngabang
Nomor Telepon : +62 563 22158
Alamat Email : kab-landak@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau
Alamat : Jalan Merdeka Barat No.62 Sekadau
Nomor Telepon : +62 564 41844
Alamat Email : kab-sekadau@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi
Alamat : Jalan Nanga Pinoh Sintang Km.3 Sidomulyo Nanga Pinoh
Nomor Telepon : +62 568 21150
Alamat Email : kab-melawi@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya
Alamat : Jalan Soekarno Hatta Km 12 No. 4-5 Sungai Raya
Nomor Telepon : +62 ...................
Alamat Email : kab-kuburaya@bpn.go.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara
Alamat : Jalan Bayangkara No. 1 Suka Dana
Nomor Telepon : +62 ...................
Alamat Email : kab-kayongutara@bpn.go.id

sumber data : www.bpn.go.id, wikipedia
Alamat Kantor Pertanahan Kabupaten Dan Kota Se-Provinsi Kalimantan Barat Alamat Kantor Pertanahan Kabupaten Dan Kota Se-Provinsi Kalimantan Barat Reviewed by Admin on 16.06 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Terima kasih telah berkunjung, mohon tidak menyematkan link aktif promosi, jika berkenan anda dapat mengirimkan profil lengkap usaha dan alamat serta kontak kantor melalui menu Promosi Gratis, untuk kami publikasikan melalui halaman utama.

Diberdayakan oleh Blogger.