Portal Alamat, - Pengadilan Tinggi (PT) adalah sebuah lembaga peradilan di lingkungan Peradilan Umum yang berkedudukan di ibu kota Provinsi sebagai Pengadilan Tingkat Banding terhadap perkara-perkara yang diputus oleh Pengadilan Negeri. Pengadilan Tinggi juga merupakan Pengadilan tingkat pertama dan terakhir mengenai sengketa kewenangan mengadili antar Pengadilan Negeri di daerah hukumnya. (wikipedia)
Pengadilan Tinggi sebagaimana dalam undang-undang Nomor 2 Tahun 1986 memiliki tugas dan wewenang mengadili perkara pidana dan perdata di tingkat banding, dan mengadili di tingkat pertama dan terakhir, sengketa kewenangan antara Pengadilan negeri yang berada di Wilayah Hukumnya. Selain itu dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2004, apabila diminta Pengadilan dapat memberikan keterangan, pertimbangan, dan nasihat hukum kepada Instansi pemerintah yang masuk dalam wilayah yuridiksinya.
Jadi tugas pengadilan tinggi yakni “menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara yang masuk ke tingkat banding”. Selain itu Pengadilan tinggi juga memiliki fungi melakukan pengawasan sebagaimana yang disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009.
Baca juga : Alamat Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak dibentuk berdasarkan Undang – undang Nomor 5 Tahun 1978, PT Pontianak memiliki wilayah Yurisdiksi dalam lingkup wilayah administratif Provinsi Kalimantan Barat, saat ini PT Pontianak membawahi 10 (sepuluh)satuan kerja yaitu : Pengadilan Negeri Pontianak, Pengadilan Negeri Singkawang, Pengadilan Negeri Bengkayang, Pengadilan Negeri Mempawah, Pengadilan Negeri Sanggau, Pengadilan Negeri Sintang,Pengadilan Negeri Putussibau, Pengadilan Negeri Sambas, Pengadilan Negeri Ketapang, dan Pengadilan Negeri Ngabang (belum beroperasi).
Pengadilan Tinggi Pontianak
Alamat : Jalan Ahmad Yani No. 114 Pontianak
Nomor Telepon : (0561) 732065, 732067
Nomor Faksimili : (0561) 732065
Alamat Website : http://www.pt-pontianak.go.id/
Disadur dari situs resmi PT Pontianak, PN Sawahlunto, Wikipedia
Alamat Pengadilan Tinggi Pontianak
Reviewed by Admin
on
13.48
Rating:
Tidak ada komentar:
Terima kasih telah berkunjung, mohon tidak menyematkan link aktif promosi, jika berkenan anda dapat mengirimkan profil lengkap usaha dan alamat serta kontak kantor melalui menu Promosi Gratis, untuk kami publikasikan melalui halaman utama.