Portal Alamat, - Pengadilan Negeri (PN) adalah bagian dari lembaga peradilan umum yang berada di ibukota kabupaten atau kota, wilayah yurisdiksi (hukum) pengadilan negeri meliputi seluruh wilayah administratif suatu kabupaten/kota dimana pengadilan negeri tersebut berada, dan juga wilayah administratif kabupaten/kota lainnya yang menurut undang-undang masuk dalam wilayah hukum pengadilan negeri tertentu karena belum adanya pengadilan negeri di kabupaten/kota tersebut.
Tugas Pokok Dan Fungsi Pengadilan Negeri
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum, Pengadilan negeri memiliki tupoksi diantaranya yaitu :
- Pengadilan Negeri bertugas dan berwenang, memeriksa, mengadili, memutuskan dan menyelesaikan perkara pidana dan perkara perdata ditingkat pertama.
- Pengadilan Negeri dapat memberikan keterangan, pertimbangan dan nasehat tentang hukum kepada instansi pemerintah daerahnya apabila diminta serta dapat diserahi tugas dan kewenangan lain oleh atau berdasarkan Undang-undang.
- Pengadilan Negeri sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan pada umumnya.
- Menyelenggarakan Administrasi Perkara dan Administrasi Umum lainnya
Pengadilan Negeri Di Provinsi Kalimantan Selatan
Pengadilan Negeri (PN) di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada awal dibentuknya Pengadilan Tinggi Banjarmasin hanya berjumlah 2 (dua) unit, yaitu Pengadilan Negeri Banjarmasin dan Pengadilan Negeri Kandangan. Namun pada tahun 1974, Pengadilan Negeri yang dibawahi oleh PT Banjarmasin bertambah 9 (sembilan) PN. Kekuasaan Hukum PN di Kalsel meliputi wilayah Kabupaten/kota letak PN tersebut berada, kecuali bagi wilayah administratif yang belum memilki PN masih dibawahi oleh PN yang ditentukan oleh undang-undang. berikut ini 11 (sebelas) PN yang berada di wilayah Provinsi Kalsel :
Pengadilan Negeri Banjarmasin
Alamat Jalan : D.I. Panjaitan No. 27, Banjarmasin, Kode Pos 70114
Nomor Telepon : (0511) 3352859
Nomor Faksimili : (0511) 3353263
Pengadilan Negeri Kandangan
Alamat Jalan : Pangeran Antasari No. 2, Kandangan, Kab. Hulu Sungai Selatan
Nomor Telepon : (0517) 21032
Nomor Faksimili : (0517) 21024
Pengadilan Negeri Martapura
Alamat Jalan : A. Yani No. 32, Martapura, Kab. Banjar,Kode Pos 70614
Nomor Telepon : (0511) 4721004
Nomor Faksimili : (0511) 4721546
Pengadilan Negeri Barabai
Alamat Jalan : Murakata No. 1, Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah
Nomor Telepon : (0517) 41078
Nomor Faksimili : (0517) 41195
Pengadilan Negeri Kotabaru
Alamat Jalan : Jamrut I Kotabaru Kab. Pulau Laut
Nomor Telepon : (0518) 21231, 23421
Nomor Faksimili : (0518) 21231
Pengadilan Negeri Amuntai
Alamat Jalan : Jenderal Ahmad Yani No. 5, Amuntai Kab. Hulu Sungai Utara
Nomor Telepon : (0527) 61080
Nomor Faksimili : (0527) 61027
Pengadilan Negeri Tanjung
Alamat Jalan : Jenderal Sudirman No. 18, Tanjung Kab. Tabalong
Nomor Faksimili : (0526) 2027351
Pengadilan Negeri Rantau
Alamat Jalan : Brigjend. H. Hasan Basry No. 38, Rantau Kab. Tapin
Nomor Telepon : (0517) 31045, 31009
Nomor Faksimili : (0517) 31045
Pengadilan Negeri Marabahan
Alamat Jalan : Putri Junjung Buih No. 77, Marabahan Kab. Batola
Nomor Telepon : (0511) 4799038
Nomor Faksimili : (0511) 4799607
Pengadilan Negeri Pelaihari
Alamat Jalan : H. Boejasin, Pelaihari 70814, Kab. Tanah Laut
Nomor Telepon : (0512) 21048
Nomor Faksimili : (0512) 21047
Pengadilan Negeri Banjarbaru
Alamat Jalan : Trikora No. 3, Banjarbaru
Nomor Telepon : (0511) 4782115, 4780625
Nomor Faksimili : (0511) 4774063
Sumber : dirangkum dari Situs resmi PN Sawahlunto, PN Mataram, PT Kalsel, Wikipedia
Alamat Pengadilan Negeri Di Kalsel
Reviewed by Admin
on
11.09
Rating:
Tidak ada komentar:
Terima kasih telah berkunjung, mohon tidak menyematkan link aktif promosi, jika berkenan anda dapat mengirimkan profil lengkap usaha dan alamat serta kontak kantor melalui menu Promosi Gratis, untuk kami publikasikan melalui halaman utama.