Portal Alamat, - Kejaksaan Tinggi atau disingkat (Kejati) adalah Kejaksaan yang berada di Ibukota Propinsi yang memiliki daerah hukum, sesuai dengan wilayah provinsi yang bersangkutan.
Kejati sesuai yang telah ditetapkan oleh undang-undang memiliki tugas Melaksanakan tugas dan wewenang serta fungsi Kejaksaan di daerah hukum Kejaksaan Tinggi yang bersangkutan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Jaksa serta tugas-tugas lain yang ditetapkan oleh Jaksa Agung, sedangkan fungsi dari Kejati yaitu :
- Perumusan kebijaksanaan pelaksanaan dan teknis pemberian bimbingan dan pembinaan serta pemberian perijinan sesuai dengan bidang tugasnya berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Jaksa Agung;
- Pelaksanaan penegakan hukum baik preventif maupun yang berintikan keadilan di bidang pidana;
- Penempatan seorang tersangka atau terdakwa di rumah sakit atau tempat perawatan jiwa atau tempat lain yang layak berdasarkan penetapan Hakim karena tidak mampu berdiri sendiri atau disebabkan hal - hal yang dapat membahayakan orang lain, lingkungan atau dirinya sendiri;
- Penyelengaraan dan pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana, pembinaan manajemen, administrasi, organisasi dan tatalaksanaan serta pengelolaan atas milik negara;
- Pemberian pertimbangan hukum kepada instansi pemerintah, penyusunan peraturan perundang-undangan serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat;
- Pelaksanaan pemberian bantuan di bidang intelijen yustisial, bidang ketertiban dan ketentraman umum, pemberian bantuan, pertimbangan, pelayanan dan penegakkan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara serta tindakan hukum dan tugas lain, untuk menjamin kepastian hukum, kewibawaan pemerintah dan penyelamatan kekayaan negara, berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan yang ditetapkan Jaksa Agung;
- Koordinasi, pemberian bimbingan dan petunjuk teknis serta pengawasan, baik di dalam maupun dengan instansi terkait atas pelaksanaan tugas dan fungsinya berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Jaksa Agung.
Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berada di jantung ibukota Provinsi, yaitu Kota Manado. Kejati Sulut dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, dibantu oleh 10 (sepuluh) unit Kejaksaan Negeri (Kejari), dan 3 (tiga) Cabang Kejari, yang tersebar di seluruh Kabupaten dan kota, dengan total luas wilayah 15.273 km2.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara
Alamat : Jalan 17 Agustus, No. 70, Manado
Nomor Telepon : 0431- 870620, 845469, 870623
Nomor Faksimili : 0431-
Website : https://kejati-sulut.go.id/
Sumber : Situs resmi Kejaksaan R.I
Alamat Kejaksaan Tinggi Sulut
Reviewed by Admin
on
14.42
Rating:
Tidak ada komentar:
Terima kasih telah berkunjung, mohon tidak menyematkan link aktif promosi, jika berkenan anda dapat mengirimkan profil lengkap usaha dan alamat serta kontak kantor melalui menu Promosi Gratis, untuk kami publikasikan melalui halaman utama.