Portal Alamat, - Kejaksaan Tinggi atau disingkat (Kejati) adalah Kejaksaan yang berada di Ibukota Propinsi yang memiliki daerah hukum, sesuai dengan wilayah provinsi yang bersangkutan.
Kejati sesuai yang telah ditetapkan oleh undang-undang memiliki tugas Melaksanakan tugas dan wewenang serta fungsi Kejaksaan di daerah hukum Kejaksaan Tinggi yang bersangkutan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Jaksa serta tugas-tugas lain yang ditetapkan oleh Jaksa Agung, sedangkan fungsi dari Kejati yaitu :
- Perumusan kebijaksanaan pelaksanaan dan teknis pemberian bimbingan dan pembinaan serta pemberian perijinan sesuai dengan bidang tugasnya berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Jaksa Agung;
- Pelaksanaan penegakan hukum baik preventif maupun yang berintikan keadilan di bidang pidana;
- Penyelengaraan dan pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana, pembinaan manajemen, administrasi, organisasi dan tatalaksanaan serta pengelolaan atas milik negara;
- Penempatan seorang tersangka atau terdakwa di rumah sakit atau tempat perawatan jiwa atau tempat lain yang layak berdasarkan penetapan Hakim karena tidak mampu berdiri sendiri atau disebabkan hal - hal yang dapat membahayakan orang lain, lingkungan atau dirinya sendiri;
- Pemberian pertimbangan hukum kepada instansi pemerintah, penyusunan peraturan perundang-undangan serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat;
- Koordinasi, pemberian bimbingan dan petunjuk teknis serta pengawasan, baik di dalam maupun dengan instansi terkait atas pelaksanaan tugas dan fungsinya berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Jaksa Agung.
- Pelaksanaan pemberian bantuan di bidang intelijen yustisial, bidang ketertiban dan ketentraman umum, pemberian bantuan, pertimbangan, pelayanan dan penegakkan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara serta tindakan hukum dan tugas lain, untuk menjamin kepastian hukum, kewibawaan pemerintah dan penyelamatan kekayaan negara, berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan yang ditetapkan Jaksa Agung;
Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berada di kota Kendari, membawahi 9 (sembilan) unit Kejaksaan Negeri (Kejari). Tugas dari Kejari dinataranya melakukan penuntutan, penyidikkan kasus tertentu, pembinaan kegiatan penegakkan hukum dan yang menyangkut ketertiban umum.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
Alamat : Jalan Ahmad Yani, No. 4 Kendari
Nomor Telepon : 0401-321222
Nomor Faksimili : 0401-
Website : http://kejati-sultra.go.id/
Sumber : Situs resmi Kejaksaan R.I
Alamat Kejaksaan Tinggi Sultra
Reviewed by Admin
on
11.21
Rating:
Tidak ada komentar:
Terima kasih telah berkunjung, mohon tidak menyematkan link aktif promosi, jika berkenan anda dapat mengirimkan profil lengkap usaha dan alamat serta kontak kantor melalui menu Promosi Gratis, untuk kami publikasikan melalui halaman utama.