Alamat Kejaksaan Tinggi Kepri

Portal Alamat, - Kejaksaan Tinggi atau disingkat (Kejati) adalah Kejaksaan yang berada di Ibukota Propinsi yang memiliki daerah hukum, sesuai dengan wilayah provinsi yang bersangkutan.

Kejati sesuai yang telah ditetapkan oleh undang-undang memiliki tugas Melaksanakan tugas dan wewenang serta fungsi Kejaksaan di daerah hukum Kejaksaan Tinggi yang bersangkutan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Jaksa serta tugas-tugas lain yang ditetapkan oleh Jaksa Agung, sedangkan fungsi dari Kejati yaitu :
  • Penyelengaraan dan pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana, pembinaan manajemen, administrasi, organisasi dan tatalaksanaan serta pengelolaan atas milik negara;
  • Perumusan kebijaksanaan pelaksanaan dan teknis pemberian bimbingan dan pembinaan serta pemberian perijinan sesuai dengan bidang tugasnya berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Jaksa Agung;
  • Pelaksanaan penegakan hukum baik preventif maupun yang berintikan keadilan di bidang pidana;.
  • Pelaksanaan pemberian bantuan di bidang intelijen yustisial, bidang ketertiban dan ketentraman umum, pemberian bantuan, pertimbangan, pelayanan dan penegakkan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara serta tindakan hukum dan tugas lain, untuk menjamin kepastian hukum, kewibawaan pemerintah dan penyelamatan kekayaan negara, berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan yang ditetapkan Jaksa Agung;
  • Pemberian pertimbangan hukum kepada instansi pemerintah, penyusunan peraturan perundang-undangan serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat; 
  • Koordinasi, pemberian bimbingan dan petunjuk teknis serta pengawasan, baik di dalam maupun dengan instansi terkait atas pelaksanaan tugas dan fungsinya berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Jaksa Agung.
  • Penempatan seorang tersangka atau terdakwa di rumah sakit atau tempat perawatan jiwa atau tempat lain yang layak berdasarkan penetapan Hakim karena tidak mampu berdiri sendiri atau disebabkan hal - hal yang dapat membahayakan orang lain, lingkungan atau dirinya sendiri;
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) terletak di Ibukota Provinsi, yaitu di Kota Tanjung Pinang, Kejati Kepri membawahi 8 (delapan) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kejaksaan, yang terdiri dari 5 (lima) Kejaksaan Negeri (Kejari) dan 3 (tiga) cabang Kejari yang tersebar di kabupaten dan kota, tugas dari Kejari dan Cabang Kejari adalah melaksanakan sebagian tugas Kejaksaan Agung dan Kejati di daerah.

Alamat Kejaksaan Tinggi Kepri

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau
Alamat : Jalan Sungai Timun No. 1, Senggarang, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Kode Pos 42110
Nomor Telepon : 0771-7333 032
Nomor Faksimili : -
Website : http://www.kejati-kepri.go.id/
Sumber : Situs resmi Kejaksaan Agung, R.I, Kejati Kepri
Alamat Kejaksaan Tinggi Kepri Alamat Kejaksaan Tinggi Kepri Reviewed by Admin on 14.18 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Terima kasih telah berkunjung, mohon tidak menyematkan link aktif promosi, jika berkenan anda dapat mengirimkan profil lengkap usaha dan alamat serta kontak kantor melalui menu Promosi Gratis, untuk kami publikasikan melalui halaman utama.

Diberdayakan oleh Blogger.