Portal Alamat, - Kantor Imigrasi (Kanim) adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Hukum Dan HAM di bidang Keimigrasian, Kantor Imigrasi di wilayah Provinsi Maluku menurut data Direktorat Jenderal Imigrasi berjumlah 2 (dua) Unit, yaitu Kantor Imigrasi Kelas I Ambon dan Kantor Imigrasi Kelas II Tual. Provinsi Maluku beribukota di Ambon, memiliki wilayah administratif seluas 46.914 Km2 terdiri dari 9 kabupaten 2 kota.
Layanan publik yang diberikan oleh Kantor Imigrasi di wilayah Provinsi Maluku meliputi :
Bagi Warga Negara Indonesia (WNI)
- Paspor Biasa
- Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk WNI
- Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Orang Asing
- Surat Perjalanan Lintas Batas atau PAS Lintas Batas
- Penarikan, Pembatalan, Pencabutan dan Penggantian
- Rekomendasi Visa Bekerja Dan Berlibur
- APEC Business Travel Card (ABTC)
Bagi Warga Negara Asing (WNA)
- Bebas Visa Kunjungan
- Izin Tinggal Kunjungan
- Izin Tinggal Terbatas (ITAS)
- Izin Tinggal Tetap (ITAP)
- Izin Tinggal Terbatas/Izin Tinggal Tetap bagi Subyek Perkawinan Campur
- Alih Status Izin Tinggal
Baca juga : Alamat Lapas Dan Rutan Di Maluku
Berikut daftar Kantor Imigrasi yang berada di wilayah Provinsi Maluku:
Kantor Imigrasi Kelas I Ambon
Alamat : Jalan DR. Kayadoe No.48 A, Kel. Kudamati, Kec. Nusaniwe, Ambon, Maluku, 97118
Telepon : (0911)-353066
Faksimili : (0911)-343712
Email : imigrasiambon@yahoo.co.id
Website : www.kanimambon.webs.com
Kantor Imigrasi Kelas II Tual
Alamat : Jalan Jend. Ahcmad Yani, Tual
Telepon : (0916)-23678
Faksimili : (0916)-23076
Email : kanimtual@ymail.com; ku_kanimtual@rocketmail.com
Sumber : Ditjen Imigrasi
Alamat Kantor Imigrasi Di Maluku
Reviewed by Unknown
on
12.16
Rating:
Tidak ada komentar:
Terima kasih telah berkunjung, mohon tidak menyematkan link aktif promosi, jika berkenan anda dapat mengirimkan profil lengkap usaha dan alamat serta kontak kantor melalui menu Promosi Gratis, untuk kami publikasikan melalui halaman utama.