Portal Alamat, - Kantor Imigrasi (Kanim) adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Hukum Dan HAM di bidang Keimigrasian, kantor Imigrasi di wilayah Provinsi Jambi sesuai dengan data pada Situs Direktorat Jenderal Imigrasi berjumlah 2 (dua) Unit, yaitu Kantor Imigrasi Kelas I Jambi dan Kantor Imigrasi Kelas II Kuala Tungkal.
Layanan publik yang diberikan oleh Kanim di wilayah Provinsi Jambi yaitu :
Bagi Warga Negara Indoenesia (WNI)
- Paspor Biasa
- Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk WNI
- Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Orang Asing
- Surat Perjalanan Lintas Batas atau PAS Lintas Batas
- Penarikan, Pembatalan, Pencabutan dan Penggantian
- Rekomendasi Visa Bekerja Dan Berlibur
- APEC Business Travel Card (ABTC)
Bagi Warga Negara Asing (WNA)
- Bebas Visa Kunjungan
- Izin Tinggal Kunjungan
- Izin Tinggal Terbatas (ITAS)
- Izin Tinggal Tetap (ITAP)
- Izin Tinggal Terbatas/Izin Tinggal Tetap bagi Subyek Perkawinan Campur
- Alih Status Izin Tinggal
Berikut Alamat kantor Imigrasi yang berada di Wilayah Provinsi Jambi :
Kantor Imigrasi Kelas I Jambi
Alamat : Jalan Arief Rahman Hakim No. 63 RT/RW.28/07, Kel. Simpang IV Sipin, Kec. Telanaipura, Jambi 36124
Telepon : (0741)-62033, 62214
Faksimili : (0741)-61383
Email : kanim.jambi@imigrasi.go.id; jambi.imigrasi@yahoo.com
Website : http://www.imigrasijambi.com/
Kantor Imigrasi Kelas II Kuala Tungkal
Alamat : Jalan Delata Pura Kuala Tungkal, 36551
Telepon : (0742)-322757
Faksimili : (0742)-21468
Email : imigrasi_tungkal@yahoo.com
Sumber : situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi
Alamat Kantor Imigrasi Di Jambi
Reviewed by Unknown
on
12.30
Rating:
Tidak ada komentar:
Terima kasih telah berkunjung, mohon tidak menyematkan link aktif promosi, jika berkenan anda dapat mengirimkan profil lengkap usaha dan alamat serta kontak kantor melalui menu Promosi Gratis, untuk kami publikasikan melalui halaman utama.