Portal Alamat, - Kantor Imigrasi (Kanim) adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Hukum Dan HAM di bidang Keimigrasian, kantor Imigrasi di wilayah Provinsi Bangka Belitung (Babel) menurut data Direktorat Jenderal Imigrasi berjumlah 2 Unit, terdiri dari Kanim Kelas I dan Kanim Kelas II.
Jenis layanan publik yang diberikan oleh Kanim di wilayah Provinsi Babel diantaranya yaitu :
Bagi Warga Negara Indonesia (WNI)
- Paspor Biasa
- Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk WNI
- Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Orang Asing
- Surat Perjalanan Lintas Batas atau PAS Lintas Batas
- Penarikan, Pembatalan, Pencabutan dan Penggantian
- Rekomendasi Visa Bekerja Dan Berlibur
- APEC Business Travel Card (ABTC)
Bagi Warga Negara Asing (WNA)
- Bebas Visa Kunjungan
- Izin Tinggal Kunjungan
- Izin Tinggal Terbatas (ITAS)
- Izin Tinggal Tetap (ITAP)
- Izin Tinggal Terbatas/Izin Tinggal Tetap bagi Subyek Perkawinan Campur
- Alih Status Izin Tinggal
Berikut alamat Kanim di wilayah Bangka Belitung :
Kantor Imigrasi Kelas I Pangkal Pinang
Alamat : Jalan Jend. Sudirman KM. 03, Kel. Selindung Baru, Kec. Pangkalpinang, Kep. Bangka Belitung 33117
Telepon : (0717)-424700; 421774
Faksimili : (0717)-424700
Email : kanim_pangkalpinang@imigrasi.go.id
Website : pangkalpinang.imigrasi.go.id
Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Pandan
Alamat : Jalan Jend. Sudirman Km. 6,5 Tg. Pandan 33413
Telepon : (0719)-22268
Faksimili : (0719)-21814, 22268
Sumber : Situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi
Sumber : Situs Resmi Ditjen Imigrasi
Alamat Kantor Imigrasi Di Babel
Reviewed by Unknown
on
09.27
Rating:
Tidak ada komentar:
Terima kasih telah berkunjung, mohon tidak menyematkan link aktif promosi, jika berkenan anda dapat mengirimkan profil lengkap usaha dan alamat serta kontak kantor melalui menu Promosi Gratis, untuk kami publikasikan melalui halaman utama.